Home Uncategorized Polisi Bakal Panggil Tiko Aryawardhana, Suami BCL karena Kasus Penggelapan

Polisi Bakal Panggil Tiko Aryawardhana, Suami BCL karena Kasus Penggelapan

36
0
Polisi Bakal Panggil Tiko Aryawardhana, Suami BCL karena Kasus Penggelapan

Jakarta – Polisi bakal segera memanggil Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan. Sebab, dia belum pernah diperiksa saat kasus naik penyidikan.

Baca Juga:

Tolak Mediasi, Fuji Mantap Lanjutkan Proses Hukum Eks Manajer Diduga Gelapkan Dana!

“Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T ya alias saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 14 Juni 2024. Scroll lebih lanjut ya.

Namun, belum dibeberkan kapan penyidik memanggil Tiko. Tapi, lanjutnya, pemeriksaan bakal dilakukan pasca penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dan auditor.

Baca Juga:

Kronologi Kasus Tiko Suami BCL, Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar

“Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan kemudian pihak auditor keuangan yang juga akan diperiksa. Kemudian baru akan di jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko),” ujarnya.

Baca Juga:

Tiko Aryawardhana Tersandung Dugaan Penggelapan, Bagaimana Kondisi Rumah Tangga dengan BCL?

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, pendalaman terhadap pihak perbankan dan auditor diperlukan. Hal itu untuk memastikan selisih nominal uang yang digelapkan Tiko. Pasalnya, merujuk laporan, Rp6,9 M dan hasil yang didapat penyidik ada selisih.

“Ini yang didalami. Nanti selisih yang tak sesuai peruntukannya itu yang akan dianggap sebagai kerugian. Ini nanti kombinasi dengan berbagai alat bukti lainnya keterangan saksi lainnya dan juga hasil dari pemeriksaan auditor dan BAP dari auditor,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya

Sumber: IG @tikoaryawardhana

Source link