Denpasar – Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menetapkan satu tersangka dalam peristiwa ledakan gas LPG yang menewaskan 12 orang.
Baca Juga:
Polisi Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Takbir Keliling, Lebih Baik di Masjid
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorena Rajamangapul Heselo mengatakan, tersangka berinisial S (50). Tersangka merupakan pemilik CV Bintang Bagus Perkasa yang gudangnya terbakar akibat ledakan tabung gas pada Minggu, 9 Juni 2024 pagi.
“Setelah ada tersangka bukan berarti selesai, tapi kami masih melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi,” kata Laorena, Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca Juga:
Eks Penyidik Bilang TWK Era Firli Bahuri Gagalkan Penangkapan Harun Masiku, KPK Merespons
Peristiwa kebakaran gudang LPG itu memunculkan spekulasi adanya dugaan pengoplosan. Laorena mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Pengusutannya akan sampai pada dugaan pengoplosan gas.
Baca Juga:
Hendak Tawuran, 16 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam
Dijelaskan, S ditetapkan tersangka karena unsur kelalaian perizinan gudang yang tidak sesuai SOP. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengambil keterangan 9 saksi, termasuk pemilik gudang sebagai tersangka.
“Sesuai UU Migas dan keterangan para ahli ada standar untuk gudang. secara sah, di dalam gudang itu tak layak menaruh gas dan barang berbahaya,” jelas Laorena.
“Apalagi ada karyawan yang tinggal disitu. Ada kelalaian terkait ijin soal SOP gudang yang harus sesuai ketentuan,” tambahnya.
Menurutnya, olah TKP yang dilakukan masih terkendala aroma gas yang masih tersisa. Sehingga, untuk pengambilan sampel belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Di sekitar TKP masih tercium bau gas. Tapi kalau ada ditemukan pengoplosan tetap akan kami proses,” kata Laorena.
Sebelumnya, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.00 WITA terjadi bunyi ledakan keras disertai kobaran api di gudang yang beralamat di Jalan Cargo Taman I No. 89, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar.
Usai bunyi ledakan, terlihat beberapa orang mengalami luka bakar berlarian berusaha untuk menyelamatkan diri.
18 korban merupakan pekerja yang tinggal di dalam gudang. 12 diantaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan dan 6 orang masih dirawat secara intensif.
Halaman Selanjutnya
“Apalagi ada karyawan yang tinggal disitu. Ada kelalaian terkait ijin soal SOP gudang yang harus sesuai ketentuan,” tambahnya.