Senin, 17 Juni 2024 – 19:02 WIB
Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menyetujui untuk memberikan keringanan hukuman bagi 2.654 narapidana di negaranya, termasuk 30 warga negara asing dan 53 orang yang dihukum karena tuduhan keamanan. Hal itu disampaikan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA.
Baca Juga:
Rayakan Idul Adha Tidak dnegan Ayah dan Ibu, Ayu Ting Ting Rasakan Hal Beda
Pemimpin tersebut memberikan grasi pada saat Idul Adha 1445 H, salah satu hari libur terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia, dan Idul Ghadir, hari raya penting yang dirayakan oleh umat Islam Syiah.
“Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut,” kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari XinhuaSenin, 17 Juni 2024.
Baca Juga:
Momen Idul Adha, Ria Ricis Ungkap Rindu pada Moana
Para narapidana tersebut dihukum di pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.
Rahimi mengatakan 29 dari mereka yang hukumannya diringankan telah dijatuhi hukuman mati, dan menambahkan bahwa hukuman mereka telah dikurangi menjadi hukuman penjara.
Baca Juga:
Idul Adha di Tengah Perang, Puluhan Ribu Warga Palestina Salat di Masjid Al-Aqsa
Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.
Demi Kurban, Bobby Maulana Hadapi Ketakutannya terhadap Darah
Meskipun merasa campur aduk saat melihat darah dari hewan kurban, Bobby Maulana tetap menilai pengalaman ini penting dan bermanfaat.
VIVA.co.id
17 Juni 2024