Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ternyata sempat meminta nomor ponsel Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar kepada Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Baca Juga:
Alex Marwata Bantah Minta Program ke Kementan RI untuk Kampung Halamannya
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta.
Kasdi mulanya menjelaskan bahwa Alex Marwata juga meminta program kepada Kementan untuk dilaksanakan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Eks Sekjen Kementan: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 Juta untuk Firli Bahuri
Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Selanjutnya, Kasdi menjelaskan melalui riwayat komunikasi dengan SYL, Alex juga meminta nomor ponsel Siti Nurbaya.
Baca Juga:
Alex Marwata Disebut Pernah Minta Program kepada Kementan Era SYL
“Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?,” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.
“Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari mengobrol-nya,” sebut Kasdi.
Meski demikian, Kasdi tidak mengetahui kelanjutan komunikasi keduanya. Ia tak bisa memastikan SYL memberikan program permintaan Alex sekaligus nomor Siti Nurbaya.
“Kemudian apa?” tanya Hakim Rianto.
“Nomor HP-nya menteri LHK, Pak Alex menanyakan ke beliau, Pak Menteri, untuk minta nomornya Bu Siti Nurbaya, itu yang di dalam chatting-nya,” jawab Kasdi.
Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL
“Yang disampaikan oleh Pak Menteri?” tanya Hakim Rianto memastikan
“Saya tidak tahu,” jawab Kasdi.
Permintaan tersebut diminta Alex Marwata ketika kasus korupsi Kementan RI belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Kasdi tidak mengetahui kelanjutan komunikasi keduanya. Ia tak bisa memastikan SYL memberikan program permintaan Alex sekaligus nomor Siti Nurbaya.