Urusan Global Kanada belum memperbarui laporan hak asasi manusianya di hampir 80 negara sejak tahun 2019, menurut laporan baru yang dikeluarkan oleh badan peninjau keamanan nasional.
Laporan hak asasi manusia departemen ini digunakan oleh badan-badan pemerintah lainnya untuk membantu mengambil keputusan mengenai pembagian informasi dengan pemerintah asing, menginformasikan kegiatan diplomatik dan mengarahkan bantuan luar negeri.
Badan Peninjau Keamanan dan Intelijen Nasional (NSIRA) menyebutkan daftar negara yang belum ditinjau antara lain Ukraina, Pakistan, Somalia, dan Yaman. Belarus – sekutu utama Presiden Rusia Vladimir Putin dalam invasi yang sedang berlangsung ke Ukraina – belum mendapat informasi terbaru sejak tahun 2015.
Mempertahankan profil terkini mengenai catatan hak asasi manusia suatu negara adalah hal yang “penting” mengingat bagaimana departemen dan lembaga pemerintah lainnya bergantung pada penilaian GAC, terutama dalam hal berbagi informasi yang dapat mengakibatkan penganiayaan terhadap warga negara asing di luar negeri, NSIRA memperingatkan.
“(Laporan tersebut) membantu menginformasikan keterlibatan internasional Kanada dan keputusan program, termasuk kebijakan luar negeri, pembangunan, perdagangan, keamanan dan kegiatan konsuler,” demikian bunyi laporan terbaru badan tersebut, yang dirilis Kamis sore.
Berita terkini dari Kanada dan seluruh dunia dikirimkan ke email Anda, apa yang terjadi.
NSIRA mencatat bahwa GAC telah mencapai “kemajuan besar” dalam memperbarui profil hak asasi manusia di sejumlah negara, khususnya bagi negara-negara yang dianggap “berisiko tinggi” untuk mencerminkan “kejadian terkini.”
Masing-masing misi asing bertanggung jawab untuk memperbarui laporan hak asasi manusia di negara tuan rumah mereka – yang mencakup informasi “sumber terbuka” seperti laporan berita, percakapan dengan kelompok hak asasi manusia di lapangan dan “keterlibatan” dengan pemerintah daerah.
“Laporan tersebut mencakup informasi mengenai konteks hak asasi manusia secara keseluruhan di negara ini, serta analisis peristiwa penting terkait hak asasi manusia yang terjadi selama periode peninjauan,” kata NSIRA.
Informasi tersebut sangat berharga ketika departemen dan lembaga Kanada mengambil keputusan seputar Undang-Undang Menghindari Keterlibatan dalam Penganiayaan oleh Entitas Asing, sebuah undang-undang tahun 2019 yang mewajibkan Kanada untuk menjunjung “perjanjian internasional yang melarang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.”
“Tujuan utama dari penerapan prinsip-prinsip ini melalui undang-undang dan bukan melalui arahan kementerian sebelumnya adalah untuk memastikan bahwa komitmen Kanada terhadap prinsip-prinsip ini tidak berada di tangan menteri atau pemerintah yang berkuasa,” demikian dinyatakan dalam laporan NSIRA.
Global Affairs Canada tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Global News.