Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang paling buruk citranya dibandingkan dengan TNI dan Polri versi hasil survei Litbang Kompas. Indonesia Corruption Watch (ICW) buka suara soal citra buruk KPK yang baru saja dirilis.
Baca Juga:
Gerindra Meyakini Efek Jokowi Kembali Berpengaruh dalam Pilkada 2024
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, hasil survei untuk KPK ini bukanlah hal yang mengejutkan. Ia menilai hal ini adalah rekam jejak kinerja KPK selama lima tahun terakhir.
“Melihat hasil survei litbang Kompas terbaru, posisi KPK dalam persepsi publik tentu bukan hal yang mengejutkan jika melihat rekam jejak kinerja KPK selama setidaknya lima tahun terakhir,” ujar Diky kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.
Baca Juga:
Staf Hasto PDIP Kirim Bukti Baru ke Dewas, KPK: Silahkan, Kami Yakin Penyidik Profesional
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Diky menjelaskan, KPK sampai dengan saat ini tidak pernah menjadi lembaga yang lebih baik dari kepolisian hingga DPR. Sebab, ia menyebutkan masih maraknya pemberantasan korupsi yang berkedok politisasi.
Baca Juga:
Litbang Kompas: TNI dan Polri Raih Citra Lembaga Positif Tertinggi, KPK Paling Buruk
ICW pun meyakini bahwa penurunan citra publik kepada KPK bermuara pada disorientasi politik hukum pemerintah dengan memangkas kewenangan KPK melalui revisi UU.
Diky menyebut, masuknya sejumlah komisioner KPK yang bermasalah juga menjadi tolak ukur KPK selalu mendapatkan citra yang buruk.
“Dan memperlemah lembaga anti rasuah ini dengan memasukkan sejumlah komisioner yang bermasalah. Puncaknya adalah ketika Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi,” tutur Diky.
Peristiwa itu, ICW bisa menilai KPK kini justru kembali mendapatkan citra yang buruk di hadapan publik. Atas hal ini, sudah sejatinya lembaga antirasuah bisa menjadikan kaca untuk era kepemimpinan selanjutnya.
“Keduanya terbukti secara konkrit telah menghilangkan legitimasi KPK sebagai pusat unggulan dalam pemberantasan korupsi,” kata Diky.
“ICW mendorong agar Presiden Jokowi bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami oleh KPK, dimana hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari campur tangannya sebagai kepala negara. Selain itu, ini juga perlu menjadi beban yang harus ditanggung oleh pemerintahan selanjutnya, dengan memprioritaskan agenda pemberantasan korupsi menjadi agenda priroitas yang harus segera dibenahi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Litbang Kompas merilis survei terkait lembaga negara seperti TNI, Polri, KPK, Kejaksaan dan DPR RI. Hasil survei menunjukan lembaga negara yang berkaitan dengan institusi keamanan meraih citra positif tertinggi ialah TNI, dengan persentasi sebesar 89,8 persen.
Sementara, responden yang menilai buruk sebesar 7,3 persen dan tidak tahu 2,9 persen.
Posisi TNI tak tergantikan sejak Juni 2022. Walau citra positif TNI sempat turun pada Desember 2023, namun, kembali naik pada Juni 2024.
Lembaga negara selanjutnya yang meraih citra positif ialah Polri dengan persentase 73,1 persen. Responden yang menjawab buruk 22,5 persen dan tidak tahu 4,4 persen.
Sementara, Kejaksaan mendapat 68,1 persen citra positif. Responden yang menilai buruk sebanyak 11,9 persen, dan 20 persennya tidak tahu.
Citra paling buruk dari lembaga negara berdasarkan hasil survei Litbang Kompas diduduki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendapat penilaian baik sebesar 56,1 persen.
Sementara, responden menilai 33,4 persen KPK merupakan lembaga yang paling buruk, sisanya 10,5 persen menjawab tidak tahu.
Adapun survei ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin kesalahan penelitian kurang lebih 2,83 persen.
Berikut daftar lengkap penilaian citra lembaga berdasarkan survei Litbang Kompas Juni 2024:
TNI
Baik: 89,8 persen
Buruk: 7,3 persen
Tidak Tahu: 2,9 persen
Polri
Baik: 73,1 persen
Buruk: 22,5 persen
Tidak Tahu: 4,4 persen
Dewan Perwakilan Daerah
Baik: 68,6 persen
Buruk: 15,7 persen
Tidak Tahu: 15,7 persen
Kejaksaan
Baik: 68,1 persen
Buruk: 11,9 persen
Tidak Tahu: 20 persen
Mahkamah Agung
Baik: 64,8 persen
Buruk: 16,5 persen
Tidak Tahu: 18,7 persen
Dewan Perwakilan Rakyat
Baik: 62,6 persen
Buruk: 28,5 persen
Tidak Tahu: 8,9 persen
Mahkamah Konstitusi
Baik: 61,4 persen
Buruk: 19,3 persen
Tidak Tahu: 19,3 persen
Komisi Pemberantasan Korupsi
Baik: 56,1 persen
Buruk: 33,4 persen
Tidak Tahu: 10,5 persen
Halaman Selanjutnya
“Keduanya terbukti secara konkrit telah menghilangkan legitimasi KPK sebagai center of excelent dalam pemberantasan korupsi,” kata Diky.