Home Uncategorized New York menandatangani undang-undang untuk melindungi anak-anak di media sosial, namun menghadapi...

New York menandatangani undang-undang untuk melindungi anak-anak di media sosial, namun menghadapi kritik

41
0
New York menandatangani undang-undang untuk melindungi anak-anak di media sosial, namun menghadapi kritik

Gubernur New York menandatangani dua undang-undang baru pada Kamis (20 Juni) untuk melindungi anak-anak dan remaja dari sisi berbahaya media sosial.

Undang-Undang Hentikan Eksploitasi Makanan yang Membuat Ketagihan (SAFE) untuk Anak-Anak adalah salah satu rancangan undang-undang yang akan diberlakukan dan ini akan menghentikan platform media sosial untuk “menyediakan makanan yang membuat ketagihan” kepada anak-anak di bawah 18 tahun tanpa izin orang tua.

Tujuannya adalah untuk “melindungi kesehatan mental anak-anak” dan mencegah gangguan tidur akibat penggunaan media sosial di malam hari.

Aturan lainnya adalah Undang-Undang Perlindungan Data Anak New York yang membatasi pengumpulan data dari anak di bawah umur tanpa persetujuan dan membatasi penjualan informasi.

Meskipun negara-negara bagian di AS mengambil langkah untuk memberlakukan undang-undang yang melindungi anak-anak akibat maraknya media sosial, pemerintah federal masih tertinggal.

Beberapa proposal telah diperkenalkan seperti Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak (KOSA) tetapi legislator federal memerlukan lebih banyak suara sebelum mereka dapat fokus pada langkah-langkah ini dengan benar.

Menjelang penandatanganan, Gubernur New York Kathy Hochul hadir dilaporkan mengatakan: “Adakah yang akan menahan nafas menunggu solusi federal? Aku juga tidak.”

RUU untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia maya menghadapi reaksi negatif

Walaupun banyak orang yang senang dengan langkah-langkah yang diambil, RUU ini langsung mendapat tanggapan negatif.

NetChoice, sebuah asosiasi industri yang ‘bekerja untuk menjadikan Internet aman bagi perusahaan bebas dan kebebasan berekspresi,’ menerbitkan a rilis berita mengutuk hukum Hochul.

“Ini merupakan serangan terhadap kebebasan berpendapat dan internet terbuka yang dilakukan oleh Negara Bagian New York,” kata Wakil Presiden dan Penasihat Umum NetChoice Carl Szabo.

“New York telah menciptakan cara bagi pemerintah untuk melacak situs apa yang dikunjungi orang dan aktivitas online mereka dengan memaksa situs web menyensor semua konten kecuali pengunjung memberikan ID untuk memverifikasi usia mereka.”

Koalisi industri teknologi yang disebut Kamar Kemajuan mengatakan UU SAFE untuk Anak-anak menimbulkan kekhawatiran karena “akan membatasi akses remaja terhadap sumber daya online yang berharga dan ruang komunitas yang aman dan inklusif.”

Gambar Unggulan: Oleh Flickr

Fuente

Source link