Home Uncategorized Kelompok suku Manipur menentang penghapusan Rezim Gerakan Bebas Indo-Myanmar

Kelompok suku Manipur menentang penghapusan Rezim Gerakan Bebas Indo-Myanmar

40
0
Kelompok suku Manipur menentang penghapusan Rezim Gerakan Bebas Indo-Myanmar

Para pemimpin dari berbagai komunitas suku di Manipur mengeluarkan pernyataan bersama yang menentang penghapusan Rezim Gerakan Bebas (FMR) di sepanjang perbatasan Indo-Myanmar.

Kementerian Dalam Negeri Union, pada bulan Februari, membatalkan Rezim Gerakan Bebas antara India dan Myanmar untuk menjamin keamanan internal negara dan menjaga struktur demografi negara bagian timur laut India yang berbatasan dengan Myanmar.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh para pemimpin Forum Pemimpin Suku Adat (ITLF), Komite Persatuan Suku (COTU), Komite Advokasi Suku Adat (ITAC), Kuki Impi Chandel (KIC), dan Kuki Impi Tengnoupal (KIT) mengatakan bahwa suku tersebut kelompok Manipur menentang keras pencabutan FMR.

“Kami menentang tindakan apa pun untuk memisahkan atau memecah belah kami. Dalam hal ini, kami dengan tegas menentang penghapusan Rezim Gerakan Bebas (FMR) di sepanjang perbatasan Indo-Myanmar, karena hal ini akan mengakibatkan pemisahan paksa negara-negara tersebut. saudara sedarah di kedua sisi perbatasan,” kata pernyataan bersama itu.

Mengklaim bahwa masyarakat Arunachal Pradesh, Nagaland, dan Mizoram juga menentang pemagaran perbatasan dan penghapusan FMR, kelompok Manipur mendesak “semua orang –pejabat, kontraktor, dan pihak lain– untuk menolak berpartisipasi dalam aktivitas apa pun yang terkait dengan FMR.”

Kelompok suku juga menentang rencana pemerintah Manipur untuk menyelenggarakan pemilihan Dewan Distrik Otonomi (ADC), dengan mengatakan bahwa hal tersebut jelas merupakan upaya Ketua Menteri N. Biren Singh untuk menciptakan perpecahan di antara mereka dengan mengadu domba mereka satu sama lain.

Mereka meminta masyarakat tidak ikut pemilu kecuali tuntutan politiknya dipenuhi.

Kelompok suku juga mengutuk kekerasan yang berlangsung selama lebih dari setahun dan menuduh kelompok mayoritas melakukan pembersihan etnis. Mereka menyerukan ketahanan berkelanjutan terhadap penindasan.

Mengingat kekerasan baru di wilayah Jiribam, kelompok suku mendesak pemerintah pusat untuk membentuk zona penyangga untuk perlindungan dan mempertimbangkan permintaan mereka untuk status Wilayah Persatuan.

Sebuah unjuk rasa dijadwalkan pada tanggal 24 Juni di beberapa distrik sebagai permohonan agar pemerintah pusat mengambil tindakan segera untuk memberikan solusi terhadap kekerasan di negara bagian tersebut.

Diterbitkan di:

22 Juni 2024

Dengarkan

Source link