Home Uncategorized Menteri AHY ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Jambi, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,19...

Menteri AHY ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Jambi, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,19 Triliun

43
0
Menteri AHY ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Jambi, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,19 Triliun

Jambi – Potensi kerugian negara sebesar Rp 1,19 triliun berhasil dihindarkan berkat pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.

Baca Juga:

KPK Sebut Eks Sestama Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 Miliar Buat Beli Ikan Hias

Kasus tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Polda Jambi.

“Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” ungkap Menteri AHY, Selasa 25, juni 2024.

Baca Juga:

Demokrat Tunggu Instruksi SBY Sebelum Resmi Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara

Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap kali ini. Modus kejahatannya, yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

“Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri,” lanjutnhya

Baca Juga:

Anisa Bahar Diduga Dapat Kiriman Santet, Muncul Gundukan Pasir dan Belatung di Dalam Rumah

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Foto :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Atas keberhasilan yang diraih, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah. “Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media,” ujarnya.

“Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita,” tambah Menteri AHY.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

Mobil Menteri AHY pelat nomor RI 41

Mobil Menteri AHY pelat nomor RI 41

Foto :

  • Tangkapan layar Instagram @herzakymahendra

“Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah, red) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama,” kata Irjen Pol Rusdi Hartono.

Hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran.

Halaman Selanjutnya

“Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita,” tambah Menteri AHY.

Halaman Selanjutnya

Source link