Home Uncategorized Hukuman Lauren Dickason: Permintaan maaf ibu karena membunuh anak-anaknya – dan hukuman...

Hukuman Lauren Dickason: Permintaan maaf ibu karena membunuh anak-anaknya – dan hukuman yang akan membuat Anda marah

41
0
Hukuman Lauren Dickason: Permintaan maaf ibu karena membunuh anak-anaknya – dan hukuman yang akan membuat Anda marah

Seorang ibu yang membunuh ketiga putrinya yang masih kecil dengan membekap mereka saat tidur telah dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.

Lauren Dickason, 41, dinyatakan bersalah Agustus lalu karena membunuh putri kembarnya yang berusia dua tahun, Maya dan Karla, serta saudara perempuan mereka Lianè yang berusia enam tahun di rumah mereka di Timaru, Selandia Baru, pada 16 September 2021.

Dickason awalnya mencoba membunuh anak-anaknya menggunakan tali pengikat lalu mencekik mereka dengan bantal. Ia lalu membaringkan mereka di tempat tidur di bawah selimut dan mencoba bunuh diri.

Dia mengaku membunuh gadis-gadis itu tetapi mengaku tidak bersalah atas pembunuhan tersebut, dengan alasan dia mengalami depresi pasca melahirkan dan mengalami gangguan mental pada saat itu.

Hakim memutuskan Dickason akan menghabiskan 18 tahun – enam tahun untuk setiap anak perempuannya – ditahan di fasilitas kesehatan mental tanpa hukuman penjara minimum.

Hakim Cameron Mander mengatakan kepada pengadilan bahwa hukuman penjara seumur hidup dengan masa pembebasan bersyarat minimal 17 tahun atau lebih adalah tindakan yang terlalu tidak adil. NZ Herald melaporkan.

Dia menjatuhinya tiga hukuman tertentu selama 18 tahun untuk dijalani secara bersamaan dan tidak menetapkan jangka waktu minimum penjara.

Hakim Mander juga memutuskan bahwa Dickason akan ditahan di rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan wajib sampai dia sehat secara mental untuk dipindahkan ke penjara.

Dickason akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah enam tahun hukumannya dijalani.

Lauren Dickason, 41, dinyatakan bersalah Agustus lalu karena membunuh putri kembarnya yang berusia dua tahun Maya dan Karla serta saudara perempuan mereka Lianè yang berusia enam tahun di rumah mereka di Timaru, Selandia Baru pada 16 September 2021 (dia digambarkan dalam Juli 2023)

Dalam foto adalah putri kembar berusia dua tahun, Maya dan Karla, serta saudara perempuan mereka yang berusia enam tahun, Lianè

Dalam foto adalah putri kembar berusia dua tahun, Maya dan Karla, serta saudara perempuan mereka yang berusia enam tahun, Lianè

Melalui penasihatnya, ibu tiga anak ini mengambil tanggung jawab atas kematian tersebut dan meminta maaf atas rasa sakit yang dia timbulkan pada suaminya, Graham.

‘Saya mencintai Liané, Maya dan Karla dengan sepenuh hati. Permintaan maaf tidak akan pernah cukup, dan kata-kata akan terasa hampa bagi banyak orang,’ katanya.

‘Saya ingin orang-orang tahu bahwa gadis-gadis kami memberi saya begitu banyak kebahagiaan dan menjadi pusat dunia saya. Saya ngeri dengan tindakan saya, dan rasa sakit, tekanan, dan trauma yang saya timbulkan kepada semua orang yang mencintainya. Seperti banyak orang lainnya, saya merindukan mereka setiap hari.’

Dickason, mantan dokter, mengatakan dia ingin orang-orang tahu tentang risiko depresi pasca melahirkan dan dia berdedikasi untuk meningkatkan kesehatan mentalnya.

“Kami menghimbau keluarga lain untuk mencari dan menindaklanjuti tanda-tanda yang tidak sehat. Kami menghimbau wanita yang mengalami gejala depresi pascapersalinan untuk memberi tahu orang-orang yang mereka sayangi.

‘Rasa sakit dan patah hati ini tidak dapat terjadi pada keluarga lain mana pun.’

Hakim Mander mengatakan Dickason telah berjuang dengan kesehatan mental yang buruk hampir sepanjang hidupnya dan didiagnosis menderita gangguan depresi berat pada usia remajanya.

Melalui penasihatnya, ibu tiga anak ini mengambil tanggung jawab atas kematian tersebut dan meminta maaf atas rasa sakit yang dia timbulkan pada suaminya, Graham, dan keluarga mereka.

Melalui penasihat hukumnya, ibu tiga anak ini mengaku bertanggung jawab atas kematian tersebut dan meminta maaf atas penderitaan yang telah ia sebabkan kepada suaminya, Graham, dan keluarga mereka.

Kondisi mentalnya memburuk setelah kelahiran putrinya dan dia mulai menemui psikiater untuk mendapatkan pengobatan depresi pasca melahirkan.

Dickason mulai mengalami pemikiran yang mengganggu untuk menyakiti anak-anaknya pada bulan-bulan menjelang pembunuhan tiga kali lipat tersebut, kata Hakim Mander.

Setelah persidangan pembunuhannya pada Agustus lalu, hakim mengatakan dia telah diberikan tiga laporan ahli tentang kondisi kesehatan mental Dickason saat ini.

Laporan tersebut mendapati dia ‘menyadari dampak pelanggaran terhadap orang lain’ dan bahwa dia telah menyatakan ‘penyesalan dan rasa bersalah’ atas pembunuhan ketiga putrinya.

Beberapa ahli menyebut Dickason masih terkena gangguan jiwa.

Hakim Mander mengatakan Dickason, yang juga seorang dokter, telah berperilaku dengan anggun dan tabah meskipun mengalami ‘kerugian yang tak terduga’.

‘Menghukum orang tua atas pembunuhan tiga anak belum pernah terjadi sebelumnya di Selandia Baru…’ katanya. ‘Anak-anak rentan karena usia mereka, namun mereka sepenuhnya bergantung pada Anda sebagai ibu yang mereka cari untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan.

‘Mereka akan memandang Anda sebagai sumber keamanan dan cinta tanpa syarat… Akhir cerita menunjukkan pelanggaran kepercayaan yang mendasar.’

Dickason dan suaminya pindah ke Selandia Baru dari Afrika Selatan hanya beberapa hari sebelum pembunuhan tersebut, mencari gaya hidup yang lebih stabil untuk keluarga mereka (foto)

Dickason dan suaminya pindah ke Selandia Baru dari Afrika Selatan hanya beberapa hari sebelum pembunuhan tersebut, mencari gaya hidup yang lebih stabil untuk keluarga mereka (foto)

Dickason dan suaminya pindah ke Selandia Baru dari Afrika Selatan hanya beberapa hari sebelum pembunuhan tersebut, mencari gaya hidup yang lebih stabil untuk keluarga mereka.

Suaminya, seorang ahli bedah ortopedi, kembali dari makan malam kerja dan menemukan anak-anaknya telah meninggal. Dia kemudian mengatakan kepada polisi bahwa dia tahu istrinya sedang berjuang dengan kesehatan mentalnya dan menjadi ibu, tetapi tidak tahu istrinya mampu membunuh.

Putusan bersalah itu dijatuhkan setelah persidangan selama empat minggu. Juri – yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria – menolak pembelaan hukum Dickason berdasarkan undang-undang tentang kegilaan dan pembunuhan bayi di Selandia Baru dan memberikan suara 11-1 agar dia dinyatakan bersalah.

Source link