Home Uncategorized Yediyurappa menganiaya anak di bawah umur, memberikan uang kepada gadis dan ibunya:...

Yediyurappa menganiaya anak di bawah umur, memberikan uang kepada gadis dan ibunya: dakwaan polisi

38
0
Yediyurappa menganiaya anak di bawah umur, memberikan uang kepada gadis dan ibunya: dakwaan polisi

Mantan Kepala Menteri Karnataka BS Yediyurappa telah didakwa dalam kasus Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO), dengan lembar dakwaan mengungkapkan rincian insiden tersebut. Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Karnataka mengajukan surat dakwaan ke pengadilan khusus pada hari Kamis.

Kasus tersebut diajukan oleh ibu anak di bawah umur tersebut pada bulan Maret tahun ini.

Menurut dakwaan, Yediyurappa diduga memegang pergelangan tangan kanan anak di bawah umur itu dengan tangan kirinya saat dia dan putrinya mengunjunginya. Yediyurappa kemudian membawa gadis itu ke ruang pertemuan yang berdekatan dengan aula, mengunci pintu di belakang mereka, seperti yang disebutkan dalam dakwaan.

Di dalam kamar, Yediyurappa dikabarkan bertanya kepada gadis itu apakah dia ingat wajah orang yang memperkosanya. Ketika korban, yang saat itu berusia enam setengah tahun, menjawab dengan tegas, Yediyurappa diduga menganiayanya, demikian isi dakwaan.

Dikatakan bahwa gadis yang tertekan itu mendorong tangannya dan meminta pintu dibuka dan, setelah itu, Yediruappa memberi gadis itu sejumlah uang dan membuka kunci pintu.

Setelah keluar dari ruangan, Yediyurappa memberikan sejumlah uang kepada pengadu dan menyatakan dia tidak dapat menolongnya, lalu mengusirnya, kata dakwaan polisi.

CID menyebutkan bahwa situasinya semakin memburuk pada tanggal 20 Februari tahun ini, ketika pelapor mengunggah video kunjungannya ke Facebook. Menanggapi hal tersebut, Yediyurappa melalui ajudannya yang merupakan terdakwa A2, A3, dan A4 dalam dakwaan memanggil pelapor dan korban ke rumahnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Yediyurappa meyakinkan pelapor untuk menghapus video dan foto tersebut dari Facebook dan galeri ponselnya. Lebih lanjut disebutkan bahwa Yediruappa, melalui salah satu ajudannya, menyerahkan Rs 2 lakh kepada pelapor.

Sementara itu, BS Yediyurappa telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Karnataka untuk mencari hal tersebut pencabutan dakwaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Yediyurappa yang berusia 81 tahun telah didakwa berdasarkan Pasal 8 (hukuman untuk penyerangan seksual) Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dan Pasal 354A (pelecehan seksual) KUHP India (IPC).

Diterbitkan di:

28 Juni 2024

Source link