Badan Investigasi Nasional (NIA) pada hari Jumat menindak sejumlah lokasi di negara bagian Haryana, Delhi, dan Rajasthan di India utara untuk mengidentifikasi keterlibatan berbagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan penipuan dunia maya di Laos, kata sumber.
Lima lokasi di tiga negara bagian tersebut menjadi sasaran penggerebekan menyeluruh oleh tim NIA sebagai bagian dari tindakan keras lembaga tersebut terhadap individu/agen perjalanan yang terlibat dalam perdagangan anak muda yang rentan dari India ke KEK Segitiga Emas di Laos, tambah mereka.
Penggeledahan tersebut berujung pada penyitaan materi yang memberatkan termasuk perangkat dan dokumen digital, dll. Lokasi yang ditargetkan adalah tempat yang berhubungan dengan ajudan dan kantor tersangka utama, Balwant alias Bobby Kataria.
Investigasi NIA telah mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menangani para korban dalam perdagangan manusia, dan juga mengelola logistik dan perekrutan mereka ke sebuah perusahaan penipuan cyber di Laos.
Sindikat perdagangan manusia yang menjadi sasaran pemindaian tersebut beroperasi dari Gurugram dan wilayah lain di dalam dan luar India. Sindikat ini terkait dengan perekrutan, pengangkutan, dan pemindahan korban dari India ke Kawasan Ekonomi Khusus Segitiga Emas di Laos.
Investigasi awal dalam kasus ini, yang awalnya didaftarkan oleh kepolisian Gurugram dan diambil alih oleh NIA awal bulan ini, telah mengungkap bahwa para tersangka yang tempat usahanya digeledah pada hari Jumat telah bekerja untuk terdakwa Bobby Kataria, pemilik MBK Global Visa Pvt. Ltd di Delhi, Haryana, dan Rajasthan.
Mereka berperan penting dalam memikat kaum muda dengan janji pekerjaan yang menguntungkan di luar negeri. Korban yang mahir berbahasa Inggris dibujuk melalui saluran media sosial dan secara curang dikirim ke Laos, di mana mereka dipaksa bekerja di call center palsu.
Menurut laporan, para korban mengalami kekerasan fisik dan dokumen perjalanan mereka disita jika mereka menolak bekerja sama. NIA melanjutkan penyelidikannya dalam kasus ini berdasarkan berbagai pasal yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India (KUHP) dan Undang-Undang Emigrasi.