Home Uncategorized Pria berusia 22 tahun dieksekusi di depan umum di Korea Utara karena...

Pria berusia 22 tahun dieksekusi di depan umum di Korea Utara karena mendengarkan K-pop

37
0
Pria berusia 22 tahun dieksekusi di depan umum di Korea Utara karena mendengarkan K-pop

Laporan ini dirilis pada saat meningkatnya ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara
(Gambar: AP)

Korea Utara telah mengeksekusi seorang pemuda berusia 22 tahun di depan umum karena mendengarkan musik K-pop dan menonton film Korea Selatan, menurut laporan pelanggaran hak asasi manusia baru.

Upaya Kim Jon-un yang otoriter generasi ketiga untuk mengisolasi orang-orang dan menjaga propagandanya telah disorot dalam sebuah laporan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan.

Halaman demi halaman, ia menggambarkan gambaran penyensoran dan tindakan keras yang brutal di negara tetangga, berdasarkan kesaksian yang diperoleh dari lebih dari 600 pembelot Korea Utara.

Pria asal provinsi Hwanghae Selatan itu dieksekusi di depan umum pada tahun 2022 karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan, menonton tiga film, dan mendistribusikannya.

Hukumannya konon didasarkan pada undang-undang yang disahkan pada tahun 2022, yang menyerukan pemberantasan ‘ideologi dan budaya reaksioner.’

Laporan pembunuhan tersebut didasarkan pada kesaksian seorang pembelot yang tidak disebutkan namanya yang diduga mendengar seseorang yang tampak seperti hakim mengungkapkan dakwaan di tempat eksekusi.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berdiri selama upacara keberangkatan Presiden Rusia Vladimir Putin

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berdiri selama upacara keberangkatan presiden Rusia Vladimir Putin (Gambar: AP)

Pemerintah Korea Utara tengah meningkatkan kontrol ideologis dan khususnya merasa khawatir terhadap orang-orang yang terpapar dan terpengaruh oleh drama Korea Selatan dan budaya luar lainnya.

Praktik yang dianggap ‘reaksioner’ antara lain pengantin wanita mengenakan gaun putih dan pengantin pria menggendong pengantin wanita di pesta pernikahan.

Mengenakan kacamata hitam dan meminum anggur dari gelas anggur juga akan memicu tindakan keras.

Namun apa sebenarnya hukuman bagi mereka yang melakukan hal ini masih belum jelas.

Laporan tahun 2024 dari Human Rights Watch mengatakan tentang kebebasan berekspresi dan informasi di Korea Utara: ‘Mengakses telepon, komputer, televisi, radio, atau konten media yang tidak disetujui oleh pemerintah adalah ilegal.

‘Hal ini dianggap sebagai “perilaku anti-sosialis” yang dihukum, termasuk melalui penggunaan penyiksaan dan kerja paksa.

‘Pemerintah secara rutin menindak mereka yang mengakses media tanpa izin.

‘Ini juga menghambat layanan telepon seluler Tiongkok di perbatasan dan menargetkan penangkapan orang-orang yang berkomunikasi dengan kontak di luar negeri.’

Hubungi tim berita kami melalui email di webnews@metro.co.uk.

Untuk cerita lebih lanjut seperti ini, periksa halaman berita kami.

LEBIH: Apa yang Putin berikan kepada Kim pada reuni teman lama di Korea Utara

LEBIH : Adik Kim Jong-un ‘adalah otak sebenarnya’ di balik penguasa Korea Utara

LEBIH LANJUT: Senjata baru Korea Selatan melawan ‘balon kotoran’ Kim – musik pop murahan



Source link