Lihat daftar lengkapnya dan periksa pedoman pemerintah bagi mereka yang membeli salah satu kavling yang disebutkan
Kementerian Pertanian dan Peternakan (Mapa) pada Jumat (28) merilis daftar 14 merek kopi sangrai yang dinilai tidak layak dikonsumsi. Merek-merek tersebut gagal dalam pemeriksaan yang dilakukan di seluruh negeri antara tanggal 18 dan 28 Maret tahun ini, karena mengandung benda asing dan kotoran di atas batas yang diizinkan oleh undang-undang (Peraturan No. 570/2021).
Menurut Mapa, adanya pengotor pada produk tersebut menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat dan dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan bagi konsumen. Kementerian juga menginformasikan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab telah diberitahu dan harus segera menarik produk tersebut dari pasar.
Lihat daftar merek dan lotnya:
1. CAFÉ LAKUKAN NORTE
– Banyak: 01
– Banyak: 11
– Banyak: 02
2. CAFÉ LAKUKAN POVO
– Banyak: 003
3. SULTAN
– Banyak: 125
4. ALADIN
– Banyak: 120
5. MILA
– Banyak: 545
– Banyak: 177
6. DIBAYARKAN
– Banyak: 05824
7. SERRANO
– Tanggal: 27 Februari 2024
8. LAGOBOM
– Banyak: 08
9. BERHENTI
– Batch: tidak diinformasikan
10. SANSON
– Batch: tidak diinformasikan
11. CASTRO
– Banyak: 4
12. KOPI SAYA
– Banyak: 139
– Banyak: 143
13. KORREGO LAKUKAN KAMI
– Lote : Lote 04
14. TEAP NOBRE
– Banyak: 62
15. KOPI TAMBANG
– Banyak: 203
16. MINAS KAMI
– Gelombang: 06/05/24
17. AROMA PREMIUM
– Lote: LOTE0185
18. CASO
– Bidara : bidadari 90
19. BUATAN BRASIL
– Banyak: 7809
Jika Anda membeli atau mengonsumsi salah satu dari kelompok yang disebutkan di atas, MAPA telah merilis pedoman penting. Lihat di bawah:
Tabel lengkap berisi daftar merek dan permasalahan yang ditemukan tersedia di website Badan Pemerintah.