Home Uncategorized Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk...

Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk Akal

29
0
Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk Akal

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal.

Baca Juga:

Ketua Banggar DPR Optimis Postur RAPBN 2025 Mampu Hadapi Tantangan Ekonomi

Kendati alokasi anggaran bansos, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, Said meyakini tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.

“Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun, menurut saya masih make sense,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga:

Bantah Langgar Etik, Ketua MPR RI Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

Ketua PDIP Jawa Timur Said Abdullah.

Foto :

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Said menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun itu juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Sebab, kata dia, isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.

Baca Juga:

Putu DPR Sarankan Presiden Jokowi Bisa Segera Wujudkan Indonesia-EU CEPA

“Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita,” ujarnya.

Said menambahkan, dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga, lanjut dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

“Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Sehingga, lanjut dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

Halaman Selanjutnya

Source link