Seorang turis asal Inggris membajak sebuah truk dan mendobrak gerbang tol dalam aksi yang mengerikan di Bali.
Damon Anthony Alexander Hills terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara setelah ia diduga memaksa masuk ke dalam truk yang diparkir sebelum mengemudikan kendaraan menuju Jalan By Pass Ngurah Rai.
Pria berusia 50 tahun itu bahkan mengusir pengemudi truk yang sedang tidur sebelum mengamuk secara mengerikan.
Rekaman menunjukkan kendaraan melaju kencang di sepanjang jalan raya sementara polisi dan pengendara mengejarnya di sepanjang Jalan Tol Bali Mandara.
Dia kemudian menerobos gerbang tol tetapi melarikan diri bersama petugas dalam pengejaran.
Damon dilaporkan telah menerobos gerbang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di mana dia melarikan diri ke gedung terminal internasional dan dipojokkan oleh polisi.
Gambar menunjukkan dia dengan wajah babak belur dan tangannya terikat tali kuning.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma mengatakan, ‘Dia mengambil alih truk dengan cara yang sangat kasar.
“Dia membuka pintu truk lalu memukul, menangkap, dan menendang pengemudi hingga terlempar keluar dari truk.
Pelaku menendang korban keluar dari kendaraan, dan saat itu korban mencoba masuk ke dalam truk untuk merebut kemudi.
Setelah itu truk melaju dan menabrak sepeda motor yang diparkir di depannya, dan korban langsung terjun ke jalan.
Pihak berwenang menyebutkan tiga sepeda motor, dua mobil, beberapa sepeda motor, dan dua patung yang dimuat ke dalam truk rusak.
Pagar besi, tiang hias, dan gerbang tol pintu masuk 6 bandara juga ikut dirusak. Total kerusakan dipatok sebesar £7,225 GBP.
Polisi mengatakan pada tanggal 11 Juni bahwa Damon masih ditahan di Kantor Polisi Kuta Utara, dan menambahkan bahwa mereka tidak dapat menanyainya karena dia ‘dalam keadaan disorientasi’.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez menambahkan, ‘Sampai pemeriksaan kami, kondisinya masih disorientasi. masih sulit untuk berkomunikasi dengannya.
‘Sejauh ini tidak ada indikasi mabuk atau konsumsi alkohol, namun hari ini kami akan melakukan tes urine terhadap warga asing tersebut.’
Dia akan didakwa melakukan pencurian berdasarkan Pasal 365 KUHP Indonesia dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Hubungi tim berita kami dengan mengirim email kepada kami di webnews@metro.co.uk.
Untuk lebih banyak cerita seperti ini, periksa halaman berita kami.
LEBIH: Destinasi yang ‘tak terlupakan’ ini resmi menjadi surga pecinta kuliner — dan mungkin akan mengejutkan Anda
LAGI : Penerbangan Singapore Airlines turun 177 kaki hanya dalam empat detik saat turbulensi
LAGI : Turis Inggris ‘koma’ setelah kepalanya ditendang oleh penjaga bar Thailand
Dapatkan berita terkini, cerita menyenangkan, analisis, dan banyak lagi yang perlu Anda ketahui
Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Google Kebijakan pribadi Dan Ketentuan Layanan menerapkan.