Home Uncategorized Sanksi Buat Jemaah Haji Ilegal Masuk Mekkah: Dideportasi hingga Denda Rp 43...

Sanksi Buat Jemaah Haji Ilegal Masuk Mekkah: Dideportasi hingga Denda Rp 43 Juta

56
0

Riyadh – Pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas pada siapapun, yang datang ke tanah suci sebagai jemaah haji ilegal. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar juga beragam.

Baca Juga:

Raffi Ahmad Ungkap Bacaan Selama Perjalanan ke Makkah, Ada Dzikir dan Sholawat 1000 Kali

Salah satunya, denda bagi warga negara Saudi dan deportasi bagi warga asing yang melakukan ibadah haji tanpa izin, yang diumumkan oleh kementerian dalam negeri negara tersebut.

Mereka yang membantu peziarah ilegal juga menghadapi hukuman penjara karena kerajaan mencoba menerapkan kontrol yang lebih ketat terhadap ritual tahunan tersebut.

Baca Juga:

Tiba di Arab untuk Haji Jalur Undangan Raja, Wirda Mansur Dikawal Protokoler hingga Diberi Asisten

Arab Saudi pun menetapkan denda sebesar US$ 2.700 atau setara dengan Rp 43,9 juta dan akan dikenakan terhadap warga negara, penduduk ekspatriat, dan pengunjung yang ditemukan tanpa izin di kota Mekah dan sekitarnya tempat ziarah, kata kementerian tersebut.

Baca Juga:

Deretan Artis Tanah Air Berangkat Haji 2024, Ada Raffi Ahmad hingga Wirda Mansur

Penduduk dan pengunjung asing pun akan dideportasi dari negara tersebut dan denda akan ditingkatkan bagi pelanggar berulang di Saudi.

“Siapa pun yang tertangkap membawa pelanggar akan menghadapi hukuman hingga enam bulan penjara dan denda SAR50.000 per pelanggar,” kata pernyataan kementerian, dikutip dari Arabian Gulf Business Insight, Senin, 10 Juni 2024.

Kementerian juga akan menyediakan kontak bagi masyarakat untuk menginformasikan tentang tersangka.

Diketahui, ketentuan tersebut berlaku mulai 2 Juni hingga 20 Juni, saat ibadah haji dijadwalkan berlangsung tahun ini.

Sebagai informasi, sekitar dua juta orang memasuki Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, namun jumlahnya seringkali membengkak karena puluhan ribu warga Saudi dan warga asing memasuki Mekkah tanpa izin.

Pemerintah akhirnya telah mempermudah proses perizinan dalam beberapa tahun terakhir sejalan dengan kebijakan perluasan pariwisata sebagai bagian dari rencana transformasi ekonomi. Wisatawan religi menyumbang hampir 50 persen dari seluruh kedatangan internasional.

Jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji kini bisa mengajukan izin melalui aplikasi.

Aturan untuk ibadah umrah sepanjang tahun juga telah dibuat lebih mudah, dengan adanya visa pada saat kedatangan bagi jamaah yang tinggal di UE, AS dan Inggris, atau yang memiliki visa yang sah untuk negara-negara tersebut.

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf

Foto :

  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

Warga negara Australia, Kanada, Tiongkok, Malaysia, Norwegia, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, dan Turki dapat menerima visa umrah pada saat kedatangan.

Pemerintah telah berusaha menindak penduduk ilegal untuk membantu meningkatkan jumlah lapangan kerja di Saudi. Banyak warga ilegal yang sering melebihi masa tinggal visa haji.

Namun, pada bulan April, pemerintah Saudi mengatakan akan menanggung biaya normalisasi status pengungsi dari negara-negara tetangga, yang bisa menjadi amnesti bagi ribuan migran dan pengungsi ilegal.

“Satu dari 18 dari 32 juta penduduk Arab Saudi, atau sekitar 1,7 juta orang, adalah pengungsi dan orang terlantar,” menurut pemerintah negara itu.

Halaman Selanjutnya

Kementerian juga akan menyediakan kontak bagi masyarakat untuk menginformasikan tentang tersangka.

Halaman Selanjutnya

Source link