Home Uncategorized Indonesia Tindak Pembajakan Konten Streamer Vidio di Telegram

Indonesia Tindak Pembajakan Konten Streamer Vidio di Telegram

26
0

Platform konten di Indonesia dan lembaga pemerintah telah meningkatkan upaya mereka dalam memerangi pembajakan konten yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan Telegram.

Di antara beberapa judul bajakan tersebut berasal dari platform streaming top Indonesia, Vidio, antara lain Ratu Adil starring Dian Sastrowardoyo, Cinta Es Krim, Merajut Dendam Dan Pertaruhanmusim kedua. Acara-acara ini didistribusikan secara ilegal melalui Telegram, yang berkantor pusat di Dubai.

Minggu ini, bintang papan atas Indonesia Sastrowardoyo, yang memiliki 9,2 juta pengikut di Instagram, berbagi cerita di halaman media sosialnya tentang langkah-langkah anti-pembajakan lokal.

Dalam dua bulan terakhir, operasi yang dilakukan Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua orang tersangka berusia dua puluhan yang diduga merupakan dalang dibalik penyebaran ilegal film dan serial berhak cipta melalui saluran Telegram. Mereka diduga mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari pembatasan hukum, dan mengambil keuntungan dari distribusi film dan serial ilegal.

Vidio mengklaim bahwa administrator pembajakan telah menghasilkan keuntungan “ratusan juta rupiah” (setara dengan lebih dari puluhan ribu USD) dari operasi mereka.

Gina Golda Pangaila, SVP Legal dan Anti Pembajakan Vidio, mengatakan: “Kami tanpa lelah akan terus berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk mengejar dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.”

Dia menambahkan Vidio mengajak masyarakat untuk “berpartisipasi aktif dalam memberantas pembajakan dan pelanggaran kekayaan intelektual” dengan melaporkan insiden ke email khusus.

Vidio memiliki 4,1 juta pelanggan berbayar dan memegang hak lokal atas konten olahraga premium termasuk Piala Dunia FIFA Qatar, Liga Premier, Liga Champions UEFA, Serie A, dan La Liga.

Teguh Ariyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menambahkan: “Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif di Indonesia dengan memberikan perlindungan kepada pelaku industri melalui pemblokiran konten negatif. Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembajakan terhadap karya yang dilindungi hak cipta, khususnya konten lokal, yang harus kita dukung bersama.”

Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia menambahkan: “Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas Polri dan komitmen Kominfo dalam memerangi pembajakan film dan serial lokal yang terjadi di grup chat Telegram. Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam memerangi pembajakan sehingga industri kreatif tanah air dapat terus berkembang, terutama mengingat platform global belum secara serius menyikapi laporan dari pelaku industri seperti kami.”

Source link